Dalam rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), SMKN 33 Jakarta menghadirkan tim dari Pusat Pelayanan Anak dan Perempuan (PPAP) untuk memberikan materi tentang pencegahan perundungan (anti-bullying) pada tanggal 16 Juli 2025.
Paparan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada murid baru mengenai pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari tindak perundungan. Narasumber dari PPAP menekankan bahwa bullying, baik verbal, fisik, maupun melalui media digital, dapat memberikan dampak negatif yang serius terhadap perkembangan mental maupun prestasi akademik.
Melalui sesi interaktif, murid diajak untuk lebih peduli terhadap sesama, berani menolak dan melaporkan tindakan perundungan, serta membangun sikap empati dan solidaritas. Dengan demikian, diharapkan murid SMKN 33 Jakarta dapat menjadi generasi yang lebih berani, peduli, dan saling menghargai.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari seluruh peserta MPLS. Semoga materi anti-bullying ini dapat menjadi bekal penting dalam menciptakan suasana sekolah yang ramah anak, kondusif, dan mendukung keberhasilan belajar bersama.